Kamis, 09 Februari 2012

OUTSOURCING


LKS Bipartit sesuai PER.32/MEN/XII/2008 adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industri di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh.

1 komentar:

  1. Peraturan yang sesuai dengan LKS Bipartit adalah :
    1. PER.32/MEN/XII/2008 karena KEP-255/MEN/2003 sudah tidak sesuai lagi dengan
    perkembangan kondisi ketenagakerjaan saat ini.
    2. UU No.13 Tahun 2003.
    3. UU No.2 Tahun 2004.

    BalasHapus